English EN Indonesian ID

Terima Kunjungan DJKI Kemenkum RI, Pusat PPM Poltekkes Bengkulu Fasilitasi Ngobrol Santai Kekayaan Intelektual

BENGKULU, 22 September 2026 — Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) menerima kunjungan kerja dan audiensi dari tim Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan Ngobrol Santai Pengenalan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal bersama civitas akademika kampus yang berlangsung di Ruang Seminar Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Bengkulu pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong capaian pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan perguruan tinggi ini menghadirkan narasumber dari DJKI Kemenkum RI, yakni:
  1. Dr. Idris Yushardy, S.H., M.H. (Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal, DJKI Kemenkum RI)
  2. Bayu Saputra, S.T., M.D.S. (Penilai Desain Industri, DJKI Kemenkum RI)
Dalam kunjungan sosialisasi tersebut, tim DJKI memaparkan pentingnya kesadaran hukum serta strategi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Berbagai karya riset, modul, hingga produk inovasi bidang kesehatan yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa didorong untuk segera dicatatkan dan didaftarkan agar memiliki pelindungan hukum yang kuat serta daya guna yang optimal. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Hak Cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata. Perlindungan hukum tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu pengetahuan, seni, hingga sastra. Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya pencatatan karya serta bagaimana hukum hadir untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi para kreator. Pertemuan ini disambut hangat oleh jajaran pengelola PPM tingkat Rektorat maupun Jurusan, para dosen, dan mahasiswa. Sesi sharing berlangsung interaktif melalui diskusi teknis terkait tata cara pendaftaran Desain Industri, pencatatan Hak Cipta produk kesehatan, hingga solusi atas hambatan pengajuan berkas. Pusat PPM Poltekkes Kemenkes Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari DJKI Kemenkum RI ini. Diharapkan momentum ini dapat memperkuat sinergi serta memicu peningkatan signifikan pada perolehan Hak Cipta dan Desain Industri dari seluruh civitas akademika Poltekkes Kemenkes Bengkulu.(RSD)
Previous Tim Iney Poltekkes Kemenkes Bengkulu Evaluasi Keberagaman Pangan Balita dan Dorong Rujukan Kasus Gizi di Hulu Palik

Leave Your Comment

Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepda Masyarakat © 2023. Poltekkes Kemenkes Bengkulu